MAKALAH
PENGARUH OJEK ONLINE TERHADAP TRANSPORTASI
MASYARAKAT DKI JAKARTA
DI SUSUN OLEH :
DINDA NOVIANI
18652050
D4 MANAJEMEN PEMASARAN
ADMINISTRASTI BISNIS
POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA 2018
KATA
PENGANTAR
Puji
& syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunianya, sehingga
makalah peranan marketing di era revolusi 4.0 ini dapat di selesaikan. Tugas
ini di ajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
Tugas
makalah ini berisikan tentang manfaat gojek dalam kehidupan sehari-hari dan
pengaruh gojek terhadap lingkungan sekitar. Pada kesempatan kali ini juga penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam
menyelesaikan penulisan dan penyusunan makalah ini.
Penulis
menyadari masih banyak terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini, untuk
itu kritik dan saran akan sangat berharga untuk penulis dalam memperbaiki
penulisan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiaa meridhoi setiap usaha kita,
Amin.
Samarinda, 28 Desember 2018
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR
ISI................................................................................................ iii
BAB
I PENDAHULUAN............................................................................. 1
A. Latar
Belakang Masalah..................................................................... 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................... 2
C. Tujuan
Penelitian................................................................................ 2
D. Kegunaan
Penelitian........................................................................... 3
BAB
II LANDASAN TEORI....................................................................... 4
A. Tingkat
kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi ojek motor GOJEK pada
khususnya meningkat........................................................................................... 5
B. Terjadi
benturan dengan tukang ojek konvensional........................... 5
C. Terbantunya
masyarakat yang belum memiliki pekerjaan................... 5
D. Banyaknya
karyawan yang mengundurkan diri atau resign untuk menjadi supir GOJEK 6
E. Tidak
Harus Semua Setuju................................................................. 8
F. Payung
Hukum Peraturan Dan Perundangan..................................... 9
G. Ojek
Aplikasi vs Kerumitan Sistem Transportasi............................. 11
BAB
III PEMBAHASAN........................................................................... 14
A. Perkembangan
Ojek Online di Indonesia......................................... 14
B. Semua
berkat kehadiran Uber dan GrabTaxi.................................... 14
C. Tarif
promo yang begitu menggiurkan.............................................. 15
D. Konflik
dengan ojek pangkalan........................................................ 16
E. GO-JEK
yang kian kaya layanan dibanding pesaingnya.................. 16
F. Pemerintah
Masih Pertimbangkan Payung Hukum Ojek Online...... 17
G. Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan larang ojek dan taksi online beroperasi 18
H. Sempat
larang, Menteri perhubungan kembali izinkan ojek online operasi sementara 18
I. Dampak
Ojek Online Terhadap Pengangguran dan Kemiskinan..... 19
BAB
IV PENUTUP..................................................................................... 21
Kesimpulan....................................................................................... 21
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................. 22
LAMPIRAN................................................................................................ 24
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Perkembangan teknologi semakin
berkembang, hal ini tidak bisa kita
hindari dalam kehidupan karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai
dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Inovasi-inovasi yang diciptakan memberikan manfaat positif bagi kehidupan kita. Memberikan
banyak kemudahan, serta sebagai cara
baru dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Khusus dalam bidang teknologi
masyarakat sudah menikmati banyak manfaatnya, dengan ini memudahkan kita dalam
melakukan aktifitas sehari-hari salah satunya yakni teknologi komunikasi.
Internet merupakan salah satu
media yang membuat seluruh dunia tersambung sehingga mendatangkan dampak
sekaligus banyak manfaat seperti sumber atau kumpulan ilmu pengetahuan dari
berbagi dunia. Tak hanya kumpulan ilmu pengetahuan saja, internet juga
dimanfaatkan orang-orang masa kini sebagai media bisnis secara online. Dengan
bermodalkan kreatifitas bisnis dalam media online mampu menyedot perhatian
masyarakat dan membawa bisnis online
tersebut menjadi salah satu fenomena yang menjadi tren. Salah satu bisnis
online yang paling tren di Indonesia saat ini adalah bisnis transportasi
online.
Belum lama ini muncul sebuah
terobosan baru dalam hal transportasi umum, yaitu ojek online yang bisa dipesan
melalui smartphone/telpon genggam kita. Ojek online ini sangat berbeda system
pada ojek-ojek biasa yang sudah ada dari dulu. Cara penggunaan Ojek online ini
cukup mudah dan prakti, masyarakat hanya tinggal menginstal aplikasi yang sudah
disediakan oleh perusahaan ojek online lalu dengan memilih menu yang tersedia
kita sudah dapat melihat ojek online yang ada di sekitar tempat kita berada,
jadi dapat memposisikan secara langsung letak terdekat sehingga dapat menjemput
kita dengan cepat. Lalu kita tinggal memasukkan alamat tujuan dan seketika muncul
tarif yang harus dibayar oleh pengguna berdasarkan jarak kilometer, bukan hanya
untuk sarana transportasi saja ojek online ini juga dapat kita gunakan untuk
keperluan membeli makanan atau yang sering kita dengar sekarang adalah GoFood
selain itu bisa mengambil barang-barang kita di suatu tempat atau biasa
dibilang Jastip/kurir. Tetapi dalam penelitian kali ini saya hanya akan
membahas ojek online dalam hal transportasi masyarakat DKI Jakarta saja.
Alasan saya memilih judul
pengaruh ojek online terhadap transportasi masyarakat DKI Jakarta ini karena
keadaan ibukota yang semakin padat dan penuh kemacetan dimana mana apalagi pada
jam kerja kantor ataupun hari libur, oleh karena itu masyarakat pasti memilih
transportasi yang cepat & murah walau keamanan sebenarnya agak dibelakangi
kepentinga nya. Maka dengan ini ojek online menjadi fenomena “pahlawan”
masyarakat DKI Jakarta dalam menembus kemacetan yang semakin parah. Dan
berbagai lapisan masyarakat sudah menggunakannya, mulai dari pelajar,
mahasiswa, karyawan, dll. Maka dengan pesat perusahaan ojek online ini
berkembang dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
B. Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat
ditentukan rumusan masalah penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh ojek online terhadap sarana
transportasi alternative bagi masyarakat DKI Jakarta.
2. Bagaimana pengaruh ojek online dalam sarana membantu para
pengangguran untuk mendapatkan lowongan pekerjaan.
C. Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, maka tujuan
penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui sejauh mana pengaruh ojek online terhadap
sarana transportasi alternative bagi masyarakat DKI Jakarta.
2. Mengetahui sejauh mana pengaruh ojek online terhadap
sarana membuka lowongan pekerjaan bagi para penggangguran yang belum
mendapatkan pekerjaan.
D. Kegunaan
Penelitian
Penulisan makalah penelitian dengan judul “Pengaruh Ojek
Online Terhadap Transportasi Masyarakat DKI Jakarta” ini diharapkan dapat
berguna atau bermanfaat sebagai berikut :
1. Peran serta para perusahaan transportasi dan bekerja sama
dengan pemerintah untuk menciptakan dan sealu mengembangkan alternative solusi
transportasi bagi masyarakat DKI Jakarta.
2. Memberikan kontribusi terhadap para pengangguran dalam
mencari lowongan pekerjaan dan peran pemerintah dan perusahaan-perusahaan untuk
terus menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran.
BAB II
LANDASAN TEORI
Ojek atau ojeg adalah
transportasi umum informal di Indonesia yang berupa sepeda motor atau sepeda,
namun lebih lazim berupa sepeda motor. Disebut informal karena keberadaannya
tidak diakui pemerintah dan tidak ada izin untuk pengoperasiannya. Penumpang biasanya
satu orang namun kadang bisa berdua. Dengan harga yang ditentukan dengan tawar
menawar dengan sopirnya dahulu setelah itu sang sopir akan mengantar ke tujuan
yang diinginkan penumpangnya.
Ojek banyak digunakan oleh
penduduk kota-kota besar misalnya di Jakarta. Karena kelebihannya dengan
angkutan lain yaitu lebih cepat dan dapat melewati sela-sela kemacetan di kota.
Selain itu dapat menjangkau daerah-daerah dengan gang-gang yang sempit dan
sulit dilalui oleh mobil. Biasanya mereka mangkal di persimpangan jalan yang
ramai, atau di jalan masuk kawasan permukiman.
Layanan ojek online berbasis
aplikasi mobile kian populer seiring boomingnya ojek online bernama Go-Jek.
Popularitas bisnis ini juga terus menanjak bersamaan dengan banyaknya kisah
sukses para pengemudinya. Penghasilan diatas rata-rata, serta minimnya modal
yang diperlukan, membuat masyarakat ramai-ramai mendaftar menjadi pengemudi
ojek. Sementara di level penyedia layanan, sejumlah start up pun berlomba-lomba
membuat aplikasi yang diharapkan bisa lebih disukai pasar. Fenomena ini secara
langsung juga telah mengubah image ojek yang selama ini hidup di masyarakat.
Ojek tak lagi dipandang sebagai pekerjaan 'rendahan', namun telah menjelma
menjadi profesi yang bonafide dan menjanjikan, Bahkan beberapa di antaranya
dipandang sebagai profesi yang cukup 'gaul'. Sehingga pelakuanya pun kini tak
lagi terbatas pada satu kelompok masyarakat saja.
GOJEK merupakan ojek motor yang
saat ini sedang digandrungi oleh masyarakat dikota-kota besar seperti jakarta,
bandung, bali, dan bandung. Selain pelayanannya yang lebih baik dari ojek
konvensional, dukungan teknologi yang mumpuni serta transparansi harga
menjadikan GOJEK banyak diminati oleh masyarakat dikota-kota besar yang
sehari-hari harus berjibaku dengan kemacetan. Fenomena boomingnya GOJEK
menimbulkan beberapa efek positif maupun negatif dimasyarakat meskipun
sepertinya lebih banyak efek positifnya. Berikut ini beberapa efek yang menurut
penulis ditimbulkan dari fenomena ojek motor GOJEK :
A. Tingkat kepercayaan
masyarakat dalam menggunakan transportasi ojek motor GOJEK pada khususnya
meningkat.
Masyarakat yang biasanya enggan
menggunakan jasa tukang ojek konvensional karena beberapa alasan terutama
masalah keamanan dan transparansi harga saat ini seperti mendapatkan angin
segar dengan adanya GOJEK. GOJEK merupakan jawaban atas kekhawatiran yang
selama ini melanda masyarakat dalam memilih mode transportasi ojek, karena
GOJEK lebih terorganisir dengan baik, dan didukung oleh teknologi yang
memudahkan pengguna dalam memonitor dan mengakses layanan yang ditawarkan
GOJEK.. dan yang paling penting tarif yang dikenakan dapat langsung terlihat
oleh pengguna sehingga transparansi tarif sangat terjamin.
B. Terjadi
benturan dengan tukang ojek konvensional
Ini merupakan salah satu efek
negatif dengan boomingnya GOJEK. Namun, efek tersebut bukan karena kesalahan
dari GOJEK, namun lebih karena kurang sehatnya persaingan tukang ojek
konvensional dalam menghadapi persaingan dengan GOJEK. Di beberapa pemberitaan
bahkan supir GOJEK sampai diintimidasi dan terjadi kekerasan fisik oleh tukang
ojek konvensional. Padahal sejatinya GOJEK bukan bermaksud untuk mematikan
tukang ojek konvensional, karena tukang ojek konvensional pun diberi kesempatan
untuk gabung dengan GOJEK.
C. Terbantunya
masyarakat yang belum memiliki pekerjaan
Ditengah-tengah tingkat
pengangguran yang tinggi, GOJEK memberikan secercah harapan berupa lapangan
pekerjaan yang sepertinya saat ini sulit didapatkan oleh masyarakat terutama
bagi masyarakat yang kurang berpendidikan. Karena untuk menjadi GOJEK tidak
perlu memiliki ijazah yang tinggi.
D. Banyaknya
karyawan yang mengundurkan diri atau resign untuk menjadi supir GOJEK
Jika dahulu profesi sebagai
tukang ojek dipandang oleh masyarakat sebagai profesi yang kurang menarik, saat
ini profesi menjadi tukang ojek GOJEK sangat menggiurkan. Bagaimana tidak ?
dibeberapa pemberitaan bahkan ada yang menyebutkan penghasilan supir GOJEK
dalam sehari bisa ratusan ribu bahkan jika rajin bisa sampai mendapat penghasilan
satu juta perhari. Nah silahkan anda kira-kira sendiri dalam 1 bulan supir
GOJEK bisa mendapatkan penghasilan berapa.. Tentunya selain faktor finansial
ada pula beberapa alasan yang dijadikan seseorang untuk lebih memilih menjadi
supir GOJEK dibandingkan pekerjaan sebelumnya seperti kebebasan waktu, ritme
kerja, dan manajemen stress yang lebih baik, karena target, penghasilan dan
effort kita sendiri yang atur.
Namun, hal yang menjadi
pertanyaan adalah jika saat ini profesi supir GOJEK sangat menggiurkan terutama
dari sisi finansial mungkin hal itu karena proporsi antara supir GOJEK dan
calon pengguna GOJEK masih timpang (supir GOJEK masih sedikit) sehingga supir
GOJEK yang ada saat ini masih dapat meraup keuntungan yang besar (lebih banyak
permintaan dari penawaran). Sedangkan fenomena yang terjadi saat ini sebagian
besar masyarakat gabung untuk menjadi supir GOJEK, baik sebagai sampingan,
maupun pekerjaan utama, baik dari masyarakat yang belum memiliki pekerjaan
maupun masyarakat yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan untuk menjadi
supir GOJEK apakah nantinya supir GOJEK akan dapat meraup penghasilan seperti
saat ini karena lebih banyak penawaran daripada permintaan ???
Jasa ojek motor berbasis
aplikasi, memang telah menuai perdebatan dari berbagai pihak, mulai dari
keributan dengan ojeg pangkalan, sampai keributan di timeline twitter ketika
aplikasi ojeg itu ngadat operasi. Termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda)
yang menyatakan bahwa kehadiran Gojek sifatnya bertentangan dengan hukum,
karena sepeda motor bukan untuk angkutan umum orang dan barang.
Sekitar bulan Juni lalu, Ketua
DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan sepeda motor bukan
diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. Ia mengaku,
berkali-kali protes terhadap keberadaan
angkutan liar termasuk ojek. Namun pernyataannya itu diserang balik oleh
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok berpendapat Organda
seolah mencari keributan setelah adanya Gojek yang telah memperkenalkan konsep
baru. Daripada mengurusi ojek, Ahok berpendapat Organda sebaiknya fokus
membenahi diri. Ahok mewacanakan mengintegrasikan bus Transjakarta dengan moda
transportasi ojek melalui GoJek atau GrabBike. Keberadaan ojek yang
terorganisir itu dinilai sebagai solusi bagi masalah transportasi Ibu Kota.
“Nanti kami rencanakan mendekatkan GoJek dan GrabBike dengan feeder bus.
Menyediakan lahan parkir untuk mereka agar dekat dengan halte Transjakarta,”
ujar Ahok dalam acara New Cities Summit 2015 di Ciputra Artpreneur, Kuningan,
Jakarta Selatan, Juni lalu.
Ahok menambahkan, Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta bisa memanfaatkan keberadaan GoJek dan GrabBike untuk
menghadapi kemacetan. Meskipun DKI Jakarta tidak mengantongi peraturan soal
ojek sebagai moda transportasi resmi. Pengemudi GoJek atau GrabBike sudah
diberikan pelatihan soal keselamatan berkendaraan di jalan. Menurut mantan
Bupati Belitung Timur ini profesi tukang ojek juga menjadi penyelamat bagi
warga yang baru kehilangan pekerjaan. “Kami tidak punya peraturan ojek sebagai
transportasi publik di Jakarta. Tapi kami bisa memanfaatkan ojek sebagai solusi
untuk mengatasi kemacetan di Jakarta,” tegas Ahok.
Setali tiga uang dengan Ahok, ya
mungkin karena bisa mendapatkan proyek kerjasama yang menguntungkan, CEO dan
pendiri Gojek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa mereka bekerja dengan Pemerintah
Daerah dan pengelola Busway untuk menciptakan perantara. Jadi, Gojek akan
mengambil peran sebagai layanan yang menghubungkan masyarakat ke halte Busway.
Ia juga mengungkapkan, dengan tujuan mengatasi kemacetan, pihak Gojek berambisi
untuk menjadi jembatan bagi masyarakat dengan cara mengerahkan semua rider
Gojek untuk mengantarkan mereka ke halte Busway. Mengapa halte Busway? “Layanan
penghubung ke halte Busway ini bertujuan agar masyarakat semakin bersemangat
untuk menggunakan transportasi umum. Daripada repot-repot mengendarai mobil
sendiri dan ujung-ujungnya kena macet juga, lebih baik pakai ojek motor yang
siap mengantarnya langsung ke halte,” sambungnya.
Nadiem juga menambahkan, bahwa
kehadiran ojek menjadi satu-satunya solusi feeder atau pengumpan. Selain mampu
menembus kemacetan, ia juga menyatakan bahwa Gojek bisa membantu penghasilan
dan status pekerjaan orang.
E. Tidak
Harus Semua Setuju
Namun begitu, tidak semua orang
harus setuju dengan kelas menengah mayoritas yang ada di Twiter, Nadiem Makarim
dan Ahok, kan? Seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta, misalnya. Mereka
mengatakan bahwa keberadaan aplikasi piranti lunak seperti Gojek, GrabTaxi, dan
GrabBike ini dipandang dapat
membahayakan eksistensi angkutan umum konvensional di Jakarta. Bahaya dapat
muncul jika tidak ada pengaturan untuk penggunaan aplikasi-aplikasi semacam itu
oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
Ketua Dewan Transportasi Kota
Jakarta Ellen SW Tangkudung, mengatakan bahwa layanan transportasi berbasis aplikasi
tersebut sebenarnya muncul karena kurang baiknya penataan transportasi publik
oleh Pemeritah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah kota-kota besar lainnya di
Indonesia. Apabila tidak diatur, maka penguasaan transportasi publik oleh
swasta dikhawatirkan akan terjadi. Padahal, kata Ellen, Gojek dan aplikasi
sejenis itu sebenarnya lebih tepat sebagai solusi sementara sebelum pemerintah
mampu menyediakan transportasi publik yang memadai. “Jika dibiarkan terlalu
lama, secara perlahan angkutan umum yang resmi dapat makin kehilangan peran,
sementara para ‘solusi antara’ itu sudah terlalu menguasai pasar dan sulit
ditertibkan. Kami khawatir pemerintah menjadi kehilangan sense of urgency bila
aplikasi-aplikasi solusi itu tumbuh kuat,” ujar Ellen Jakarta, Agustus lalu.
Ellen berharap pemerintah dapat
menyelaraskan kemajuan teknologi informasi dengan kebutuhan masyarakat jika
hendak membuat pengaturan terhadap aplikasi semacam Gojek. Ia menilai kemajuan
teknologi seharusnya mampu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyediakan
sarana transportasi publik yang baik bagi masyarakat.
“Pemprov DKI Jakarta harus cepat
agar orang yang menggunakan smartphone betul-betul merasa angkutan umum
merupakan kebutuhan masyarakat urban,” ujar Ellen. Soal ojek beraplikasi, Ellen
tidak mempersoalkan, sebab hal itu merupakan tuntutan zaman. ”Manajemen
transportasi angkutan umum itu diantaranya memberi kemudahan, aman, nyaman, dan
tepat waktu. Jadi tidak ada yang salah apabila layanan aplikasi itu hadir saat ini,” tegasnya.
Namun, tidak bisa hal itu
dijadikan pembenaran untuk melegalkan gojek. Sebab, kata dia, 70 persen
kecelakaan di Jakarta dan menyebabkan orang meninggal adalah kendaraan roda
dua. Tahun lalu, misalnya, jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor
mencapai 108.883 kecelakaan atau 72 persen dari total kecelakaan sepanjang
2014.
Menurut catatan Korps Lalu Lintas
(Korlantas) Polri, total kecelakaan selama setahun kemarin mencapai 152.130.
Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa juga lebih banyak terjadi pada sepeda
motor. Menurut data Polri, kecelakaan maut sepanjang tahun 2013 mencapai 26.486
orang, dimana 70 persennya merupakan pengendara sepeda motor.
F. Payung
Hukum Peraturan Dan Perundangan
Masalah paling krusial tentu saja
soal regulasi. Tanpa payung hukum yang jelas, masa depan ojek bermerk akan
selalu berada di areal abu-abu. Itulah sebabnya, jauh-jauh hari pihak Gojek
mengharapkan pemerintah membuat peraturan tentang ojek. “Saya pikir payung
hukum perlu untuk segala aspek, termasuk untuk melindungi pengemudi dan
penumpang ojek. Apalagi, pengojek biasanya dari kalangan ekonomi bawah,” kata
General Manager Corporate Relation PT Go-Jek Indonesia Sam Diah, seperti
dikutip Bisnis Indonesia, awal 2015.
Tapi masalahnya, mewujudkan
peraturan yang diimpikan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mau
tidak mau, urusan ojek harus masuk gedung parlemen karena Undang-Undang
Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 membatasi angkutan umum untuk
kendaraan roda empat ke atas.
Pemerintah pusat, apalagi
pemerintah daerah, tidak akan berani mengeluarkan izin operasi untuk perusahaan
mana pun yang mau membuka bisnis angkutan ojek sebelum undang-undang angkutan
jalan direvisi. Dalam undang-undang tersebut, nasib ojek sebenarnya hanya
ditentukan oleh Pasal 47 Ayat 3. DPR cukup menambahkan kalimat “huruf a” pada
ayat tersebut, maka jadilah ojek resmi sebagai angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan dan
Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, perlu ada
revisi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar Go-jek memenuhi
kriteria transportasi umum. Go-jek adalah layanan jasa angkutan sepeda motor
yang pengendaranya dibekali dengan smartphone untuk menerima pesanan melalui
sebuah aplikasi. “Agar gojek bisa diterima sebagai transportasi umum, harusnya
mereka mengajukan revisi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22
tahun 2009,” kata Andri di Balaikota DKI Jakarta Agustus lalu.
Inisiatif untuk merevisi
undang-undang tersebut, menurutnya bisa dari pemerintah, legislatif dan bisa
juga masyarakat. “Silahkan saja mengajukan revisi, sekarang yang mempunyai
kepentingan itu siapa, kalau gojek berkepentingan maka pengelola gojek harus
berinisiatif,” kata Andri. Menurutnya, sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
tersebut, kendaraan roda dua tidak bisa menjadi angkutan umum apabila
undang-undang tersebut belum direvisi. Ia pun menyarankan agar pemilik aplikasi
Gojek mengajukan revisi undang-undang tersebut apabila tetap ingin beroperasi.
“Bagaimanapun kendaraan roda dua tidak bisa menjadi angkutan umum apabila
aturannya belum direvisi,” katanya.
Terkait dengan ketiadaan payung
hukum ini, keberadaan ojek konvensional dengan Gojek dianggap sebagai bentuk
pembiaran pemerintah terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Hal itu disampaikan
oleh Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan dalam
keterangan persnya, Agustus lalu.
Menurut ITW, menjamurnya sepeda
motor yang berubah fungsi menjadi angkutan umum atau yang dikenal dengan ojek
hingga Gojek dinilai akibat kelalaian pemerintah. Sebab UU 22/2009 tentang lalu
lintas dan angkutan jalan tidak mengakomodir keberadaan alat transportasi
publik tersebut. “Pemerintah telah melakukan proses pembiaran selama enam
tahun. Sebagai bentuk ganti rugi akibat kelalaian itu, maka pemerintah harus
segera menertibkan segala bentuk dan tindakan yang melanggar aturan,” katanya.
Edison mengingatkan, Pasal 137
Ayat 1 dan 2 UU 22 Tahun 2009 secara tegas menyebut kendaraan roda dua atau
sepeda motor hanya untuk angkutan orang dan barang. Bukan untuk angkutan umum,
seperti saat ini terjadi. “Sebagai bentuk ganti rugi akibat kelalaian itu, maka
pemerintah harus segera menertibkan segala bentuk dan tindakan yang melanggar
aturan. Itu pun Jika hukum tetap menjadi landasan,” katanya. “Kalau keberadaan
ojek akan diakomodir, tidak ada jalan lain segera ajukan revisi UU nomor 22
tahun 2009,” tambah dia.
G. Ojek
Aplikasi vs Kerumitan Sistem Transportasi
Ada hal lain yang sering
terlupakan dalam obrolan yang biasanya panas dan seru tentang ojek berbasis
aplikasi dan sejenisnya ini, yaitu membludaknya jumlah sepeda motor yang saat
ini sudah seperti kawanan nyamuk di atas got jorok jalanan di Jakarta, mereka
merajai jalan kota-kota besar di Indonesia. Di negara maju seperti Jepang,
sepeda motor jarang berseliweran di jalan-jalan. Motor yang melintasi jalan
raya biasanya adalah motor gede atau motor sport. Padahal Jepang adalah
produsen utama sepeda motor di Indonesia. Mengapa di negara maju sepeda motor
dan ojek tidak ada? Karena moda transportasinya sudah tertata rapi dan mampu
mengakomodir mobilitas warganya.
Kondisi berbeda terjadi di
Indonesia. Kota-kota besar tidak memiliki sistem transportasi yang nyaman
sehingga masyarakat berbondong-bondong naik sepeda motor. Menurut Badan Pusat
Statistik (BPS), jumlah sepeda motor yang beredar di tanah air hingga tahun
2013 sudah lebih dari 84,7 juta unit, sementara mobil 11,5 juta unit. Sementara
pertumbuhan jumlah bus jauh di bawah pertumbuhan mobil pribadi atau sepeda
motor.
Keprihatinan masyarakat terhadap
booming sepeda motor serta-merta beralih ke layanan ojek berbasis aplikasi yang
sedang berusaha menjadikan alat transportasi roda dua sebagai angkutan umum
resmi. Harapan agar pemerintah membatasi dan menekan pertumbuhan sepeda motor
pun terinterupsi oleh gerakan legalitas ojek.
Kemudian, apakah pengguna ojek
berbasis aplikasi ini adalah yang selama ini merupakan pengguna kendaraan
pribadi atau pengguna kendaraan umum? Karena jika mereka adalah pengguna
kendaraan pribadi, khususnya mobil, maka bisa jadi macet Jakarta bisa sedikit
berkurang. Namun jika mereka ternyata adalah pengguna kendaraan umum yang
melakukan substitusi pola perjalanan mereka dengan ojek berbasis aplikasi ini,
maka tidak akan ada pengaruhnya kepada kemacetan Jakarta.
Lalu, jangan lupakan hal lain
bahwa bagaimanapun, layanan transportasi berbasis aplikasi (ojek maupun taksi)
itu menggunakan kendaraan pribadi yang dikomersilkan. Ini artinya, semakin
bertambah banyak kendaraan pribadi yang melintas di jalanan Jakarta di tengah
semakin buruknya pelayanan transportasi publik dan pertumbuhan jalan yang tak
kunjung bertambah. Semakin tinggi penggunaan BBM di tengah kampanye pengurangan
subsidi BBM dan bahan bakar fosil.
Keinginan Gubernur DKI, yang
ingin menggunakan ojeg berbasis aplikasi sebagai feeder bagi warga menuju halte busway atau stasiun
commuterline pada prinsipnya didasari oleh niat baik (mari terus berpikir
positif), namun satu hal yang sepertinya dia lupa saat mengatakan hal di atas,
bahwa masih ada ribuan angkutan kecil (Angkot) yang beroperasi dari dan ke
perumahan yang bisa dijadikan feeder, apalagi karena mereka juga sudah
terlanjur mengantongi ijin trayek.
Lalu, bagaimana dengan
wilayah-wilayah di DKI Jakarta yang masih banyak tidak terlayani oleh angkutan
umum? Naik apa mereka dari rumah, hingga ke halte busway atau stasiun
commuterline? Gojek? Grabbike? Ubertaxi? Kenapa tidak sediakan dan berpikir
yang sederhana dulu, sebelum menjadi reaksioner terhadap hal yang sedang trend
dan populer? Ya, mungkin memang sedikit susah untuk begitu, karena Gubernur
tidak mungkin masuk ke wilayah yang dipimpinnya yang masih belum terlayani
dengan angkutan umum. Mungkin di benaknya itu tidak mungkin terjadi.
Untuk menyikapi layanan
transportasi berbasis aplikasi ini, mungkin lebih baik kita kembali lagi saja
ke akar persoalan, yaitu layanan transportasi publik yang baik, nyaman dan
terjangkau serta pengurangan penggunaan kendaraan pribadi plus pengurangan
penggunaan bahan bakar fosil. Dari situ, barulah pemerintah bisa lebih bijak
membuat program bagi warga, juga bijak menyikapi hal yang sedang trend dan
populer. Bagi kita? Ya sama. Nyinyirnya kita, ributnya kita di status-status
media sosial, mungkin juga bisa mengacu ke situ, supaya keributan tentang ini,
trending topic yang tercipta justru bisa mengedukasi orang lain, daripada
justru menciptakan musuh-musuh baru dan twitwar tak mutu yang tak kunjung
berkesudahan.
Berdasarkan uraian di atas hipotesis yang dapat dirumuskan
adalah :
1. Dengan pemanfaatan ojek online untuk sarana alternative
transportasi masyarakat DKI Jakarta dapat bermanfaat untuk membantu mengatasi
solusi menembus kemacetan ibukota walaupun masih banyak hal-hal dalam berbagai
aspek yang harus diperhatikan dan masih menjadi pertimbangan hingga sekarang.
2. Dengan pemanfaatan ojek online bagi sarana lowongan
pekerjaan bagi para pengangguran dapat bermanfaat bagi para orang yang belum
memiliki pekerjaan atau ingin menambah penghasilan tambahan di waktu luang
sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan hidupnya.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Perkembangan
Ojek Online di Indonesia
Di akhir tahun 2014, hampir tidak
ada tanda-tanda yang menunjukkan bila layanan ojek online akan menjadi sesuatu
yang besar tahun ini. Bisnis transportasi on-demand memang sudah mulai dikenal,
salah satunya karena kontroversi kehadiran Uber di Indonesia. Namun istilah
ojek online saat itu belum begitu dikenal. Walau GrabTaxi telah mengujicoba
layanan GrabBike di Vietnam pada bulan Oktober 2014, tidak ada indikasi ketika
itu kalau mereka akan meluncurkannya di Indonesia.
Setahun berselang, berkat
kehadiran aplikasi GO-JEK pada bulan Januari dan layanan GrabBike empat bulan
kemudian, ojek online langsung menjadi salah satu bisnis startup yang paling
populer di Indonesia. Persaingan dua startup tersebut kemudian memicu munculnya
startup-startup lain yang juga bergerak di bisnis yang sama, seperti Blu-Jek,
TopJek, LadyJek, dan Jeger Taksi. Bagaimana sebenarnya layanan ojek online
berubah dari layanan yang tidak dikenal menjadi sebuah layanan yang sangat
populer sepanjang tahun ini?
B. Semua
berkat kehadiran Uber dan GrabTaxi
Walaupun baru berhasil meraih
popularitas pada tahun ini, GO-JEK, yang merupakan pelopor layanan ojek online
di Indonesia, sebenarnya sudah dibangun sejak tahun 2010. Pada tanggal 13
Oktober 2015 yang lalu, mereka merayakan ulang tahun yang kelima, maka artinya
GO-JEK sudah mulai beroperasi sejak tanggal 13 Oktober 2010. Nadiem Makarim,
CEO GO-JEK ,menceritakan kepada Tech in Asia kalau ia memulai perusahannya
dengan sebuah call center dan 20 pengemudi ojek. Sejak saat itu, GO-JEK terus
beroperasi tanpa pertumbuhan yang signifikan. Baru sekitar pertengahan 2014,
mulai ada investor yang berminat untuk berinvestasi di GO-JEK. Diakui Nadiem,
para investor mulai menyatakan minatnya setelah melihat masuknya Uber dan
GrabTaxi ke pasar Indonesia. Pada saat itu, sebenarnya sudah ada penyedia
layanan ojek online, yaitu Wheel Line dan Handy Mantis yang saat ini sudah
tidak beroperasi. Namun GO-JEK berhasil memikat perhatian investor, NSI
Ventures
Peruntungan GO-JEK mulai berubah
sejak meluncurkan aplikasi mobile untuk perangkat Android dan iOS di awal
Januari 2015. Mereka pun menjadi satu-satunya layanan ojek online yang mempunyai
aplikasi. Nama GO-JEK semakin dikenal ketika muncul berita kalau pengemudi
mereka bisa mendapat penghasilan mencapai Rp13 Juta per bulan. Saat itu, GO-JEK
mengklaim telah mempunyai 800 orang pengemudi. GO-JEK baru mendapat pesaing
yang sepadan pada bulan Mei 2015, ketika GrabTaxi meluncurkan layanan GrabBike
di Indonesia. Dana besar yang dimiliki oleh GrabTaxi menjadikan layanan baru
ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Seluruh pengguna aplikasi GrabTaxi bisa
langsung memesan GrabBike tanpa harus mengunduh aplikasi baru.
Sayangnya, kehadiran GrabBike
terkesan terlambat. Saat itu GO-JEK sudah memperluas layanan di kota Bali dan
Bandung dengan total pengemudi yang mencapai 3.000 orang. Tak hanya itu, GO-JEK
pun telah menyediakan layanan GO-FOOD dan Shopping (sekarang bernama GO-MART),
yang hingga saat ini belum diikuti oleh GrabBike.
C. Tarif
promo yang begitu menggiurkan
GO-JEK dan GrabBike mendapat
perhatian yang besar dari masyarakat dan media di Indonesia ketika mulai
memberlakukan tarif promo di bulan Juni 2015, dalam rangka menyambut bulan
Ramadan. GO-JEK menetapkan tarif flat sebesar Rp10.000, sedangkan GrabBike,
yang punya sokongan dana lebih besar, memberlakukan tarif lebih murah, Rp5.000.
Walau sebelumnya hanya direncanakan untuk menyambut Ramadan, sambutan positif
masyarakat akhirnya membuat GO-JEK dan GrabBike terus memperpanjang tarif promo
tersebut.
Demi melayani permintaan tinggi
dari masyarakat yang ingin memanfaatkan tarif promo, GO-JEK dan GrabBike pun
membuka perekrutan pengemudi besar-besaran, awal bulan Agustus 2015. Uniknya,
kedua startup ini melakukannya dalam waktu yang hampir bersamaan dan di tempat
yang berdekatan, yaitu di sekitar Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Ribuan
orang ikut mendaftar saat itu. Mereka berharap bisa mendapat penghasilan besar
seperti pengemudi ojek online lain yang sudah bergabung terlebih dahulu.
Sejak Agustus 2015 hingga kini,
GO-JEK telah menaikkan tarif promonya menjadi Rp15.000. Bahkan Nadiem pun
memastikan kalau tarif GO-JEK akan terus naik, hingga nantinya pengguna harus
membayar sesuai dengan tarif per kilometer. Langkah ini pun diikuti oleh
GrabBike. Namun, sejauh ini, kenaikan tarif tersebut tidak serta merta membuat
para pengguna meninggalkan kedua layanan ojek online tersebut.
Tarif promo yang diberlakukan
GO-JEK dan GrabBike juga menjadi semacam penghalang perkembangan
startup-startup baru di bisnis ojekonline. Nama-nama seperti LadyJek, Topjek,
Blu-Jek, dan Ojek Syari tentu tidak bisa ikut memberlakukan tarif promo jika
mereka tidak mendapatkan investasi dalam jumlah yang besar. Akhirnya, mereka
pun jadi kurang diminati karena tarifnya yang cenderung tinggi. HandyMantis,
layanan ojek online yang telah berdiri sejak tahun 2012, merasakan hambatan
yang sama. Mereka memutuskan untuk menutup layanan mereka pada bulan September
2015 lewat pengumuman di halaman Facebook-nya.
D. Konflik
dengan ojek pangkalan
Jumlah pengemudi yang kian
banyak, serta tarif promo yang memanjakan penumpang, membuat layanan ojek
online kian diminati dari waktu ke waktu. Sayangnya, hal ini mengakibatkan
berkurangnya pemasukan tukang ojek konvensional yang biasa disebut ojek pangkalan.
Beberapa tukang ojek pangkalan pun mulai menolak kehadiran ojek online di
beberapa tempat. Untungnya, seiring dengan perjalanan waktu, konflik tersebut
kian lama mulai mereda. Ancaman pihak kepolisian yang akan menindak ojek
pangkalan apabila mereka melakukan kekerasan terhadap ojek online, menjadi
salah satu penyebabnya.
E. GO-JEK
yang kian kaya layanan dibanding pesaingnya
Kesuksesan GO-JEK menjadi yang
terdepan di bisnis ojek online tidak hanya disebabkan karena status mereka
sebagai yang pertama mempunyai aplikasi mobile. Kecepatan GO-JEK merilis
fitur-fitur baru membuat mereka mampu memecahkan banyak masalah yang dihadapi
masyarakat urban. Hingga saat ini, selain layanan pengantaran orang, GO-JEK
juga sudah mempunyai layanan pengantaran makanan (GO-FOOD), kurir (GO-SEND),
pengantaran belanja (GO-MART), pengantaran barang berukuran besar (GO-BOX),
pembersih rumah (GO-CLEAN), pijat (GO-MASSAGE), kecantikan (GO-GLAM), dan
pendeteksi lokasi Busway (GO-BUSWAY). Tahun depan, mereka dikabarkan akan
segera meluncurkan layanan pemesanan montir dan pembelian tiket secara online.
Keragaman fitur ini bisa dibilang sulit disaingi oleh layanan ojek
onlinelainnya. GrabBike, yang merupakan pesaing terdekat GO-JEK, baru bisa
meluncurkan layanan kurir yang diberi nama GrabExpress.
F. Pemerintah
Masih Pertimbangkan Payung Hukum Ojek Online
Juni 2015, Kementerian
Perhubungan (Kemenhub) masih mempertimbangkan apakah akan memberikan payung
hukum terhadap angkutan sepeda motor atau ojek yang tersambung dengan aplikasi
dalam jaringan atau online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko
Sasono mengatakan, pihaknya masih mengamati perkembangan fenomena tersebut di
lapangan. Kajian diperlukan, lanjut Sasono, lantaran ojek online ini
bersinggungan dengan dua model bisnis. Pertamanya, status ojek dengan sistem
online tersebut karena inti bisnisnya merupakan bisnis aplikasi, tetapi sudah
mengambil ranah transportasi di bawah Kementerian Perhubungan.
Terpisah, Pengamat Transportasi
Universitas Atma Jaya, Djoko Setijowarno menilai, ojek tidak termasuk ke dalam
angkutan umum dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan. Menurutnya, sepeda motor tersebut bukan untuk angkutan perkotaan di
jalan-jalan utama. Selain itu, menurut Setijowarno, angkutan umum wajib
melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir karena terkait keselamatan
untuk mengangkut orang. Sementara untuk sepeda motor tidak melalui uji
tersebut. Hal ini ditambah dengan substansi dari Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Pasal 10 Ayat (4) PP Angkutan Jalan
menyebutkan bahwa, persyaratan teknis untuk sepeda motor meliputi, muatan
memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900
milimeter dari atas tempat duduk pengemudi dan barang muatan ditempatkan di
belakang pengemudi.
G. Menteri
Perhubungan Ignasius Jonan larang ojek dan taksi online beroperasi
Kementerian Perhubungan melarang
ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak
memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan
pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor
UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius
Jonan, tertanggal 9 November 2015.
Djoko mengatakan surat tersebut
juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di
seluruh Indonesia. Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak
memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan
Jalan. Dimana ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga,
berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum. Djoko mengaku
pihaknya tidak masalah dengan bisnis start-up (pemula) namun menjadi bermasalah
apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan
tidak memenuhi ketentuan hukum.
H. Sempat
larang, Menhub kembali izinkan ojek online operasi sementara
Menteri Perhubungan Ignasius
Jonan menyatakan ojek maupun taksi berbasis aplikasi online masih diperbolehkan
beroperasi sementara waktu. Sebab, transportasi publik sejauh ini belum
memadai. Sejatinya sesuai isi undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang lalu
lintas jalan, kendaraan roda dua tidak termasuk kedalam transportasi umum.
Tetapi seiring dengan Transportasi umum belum bisa melayani kebutuhan
masyarakat terutama Jabodetabek, Oleh karena itu, beliau mengeluarkan perintah
untuk memakai fasilitas tersebut hingga transportasi publik sudah layak. Solusi
kedua yaitu pemerintah akan ubah undang-undang. Sehingga solusinya sementara
waktu transportasi berbasis aplikasi tetap diizinkan beroperasi.
Hal ini tidak terlepas dari sikap
Presiden Joko Widodo yang langsung memanggil menteri perhubungan untuk
membicarakan permasalahan ojek online ini bersama CEO Go-Jek, Nadiem Makarim.
Presiden berpendapat bahwa Ojek online hadir karena kebutuhan masyarakat dan
masyarakat merasa belum puas dengan transportasi publik yang ada saat ini.
Presiden juga berkata bahwa jangan karena aturan rakyat menjadi susah,
seharusnya ojek online harus ditata bukan dilarang. Presiden juga melihat bahwa
salah satu keuntungan dari adanya ojek online yaitu daya serap tenaga kerjanya
yang besar, mampu mengurangi sebagian pengangguran.
I. Dampak
Ojek Online Terhadap Pengangguran dan Kemiskinan
Terbukanya lapangan kerja dari
sektor informal, dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan di DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, angka
kemiskinan di DKI menurun sekitar 0,16 persen. Perbandingannya adalah pada
September 2014 lalu angkanya mencapai 412.790 orang, namun pada Maret 2015
turun menjadi 398.920 orang.
Kepala BPS DKI, Nyoto widodo
mengatakan, walau persentasenya masih terbilang sedikit, namun saat ini angka
kemiskinan di DKI cenderung menurun. Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya
penurunan ini. Antara lain adalah, terbukanya lapangan kerja secara luas dari
sektor informal. Seperti bertumbuhnya ojek sepeda motor berbasis aplikasi
online. Kemudian banyaknya penjualan kuliner di berbagai lapisan masyarakat dan
sebagainya. Penurunan angka kemiskinan ini lebih karena terbukanya lapangan
kerja. Sayangnya ini hanya terbuka di sektor informal. Seharusnya pada sektor
formal digenjot juga sehingga angka kemiskinan akan menurun lebih tajam.
Sementara Wakil Gubernur DKI
Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku senang mengetahui angka kemiskinan di
Jakarta pada tahun ini mengalami penurunan sebesar 0,16 persen dibandingkan
tahun lalu. Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan turunnya angka
kemiskinan di Jakarta, yaitu semakin banyaknya warga yang berprofesi sebagai
tukang ojek berbasis aplikasi ponsel pintar (smartphone). Tapi menurutnys, itu
bukan faktor satu-satunya. Lebih lanjut, dia mengungkapkan banyak hal yang
telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menurunkan angka
kemiskinan. Salah satunya, yakni dengan melakukan relokasi warga yang ada di
bantaran kali ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Melalui relokasi, warga
memiliki kehidupan yang lebih baik dan mendapatkan hunian yang manusiawi.
Disertai juga dengan menggelar kegiatan bursa lowongan kerja (jobfair) kepada
para pencari kerja.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
Jadi dari pembahasan yang ada
diatas, dapat saya simpulkan dengan kehadiran ojek online berbasis aplikasi di
Indonesia menghadirkan berbagai macam polemik dan pandangan dari setiap orang.
Tapi menurut hasil penelitian yang dilakukan BPS, terlihat bahwa hadirnya ojek
berbasis aplikasi ini menjadi salah satu faktor penurunan angka pengangguran
dan kemiskinan di DKI Jakarta, hal ini tidak terlepas dari dibukanya lapangan
kerja yang banyak untuk para driver ojek. Sangat banyak penduduk yang
pengangguran kini bekerja sebagai ojek online karena melihat keuntungan yang
diraih menjadi driver ojek online. Meskipun mendapat kecaman baik dari
pemerintah ataupun dari ojek konvensional, namun secara perlahan keberadaan
ojek online ini kini mendapatkan perhatian dimasyarakat. Cukup banyak
masyarakat yang beralih ke ojek online disebabkan cara pemesanannya yang mudah
dan tentunya lebih menghemat waktu.
Dan pengaruh ojek online terhadap
transportasi masyarakat juga sangat membantu apalagi di tengah kemacetan
ibukota yang sangat sulit ditembus oleh transportasi masyarakat yang lain nya
karena masih terbatas dan kurang memadai sehingga ojek online ini menjadi
transportasi alternative pilihan masyarakat pada saat ini.
DAFTAR PUSTAKA
https://id.wikipedia.org/wiki/Ojek
http://www.tribunnews.com/lifestyle/2015/09/21/inilah-10-penyedia-ojek-online-yang-siap-bersaing-dengan-gojek
http://update-aplikasi-terbaru.blogspot.co.id/2015/08/efek-fenomena-ojek-motor-gojek.html
http://www.kompasiana.com/hitchiker_12324/ojek-online-bukan-solusi-transportasi-kota_560df1717397739f0fdf6748
https://id.techinasia.com/kilas-balik-ojek-online-2015/
http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5587be0391001/pemerintah-masih-pertimbangkan-payung-hukum-ojek-online
http://www.merdeka.com/peristiwa/resmi-menteri-jonan-larang-ojek-dan-taksi-online-beroperasi.html
http://www.merdeka.com/peristiwa/sempat-larang-menhub-kembali-izinkan-ojek-online-operasi-sementara.html
http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20151218111258-185-99074/menhub-larang-gojek-jokowi-aturan-jangan-bikin-rakyat-susah/
http://www.beritajakarta.com/read/17153/Ojek_Aplikasi_Turunkan_Angka_Kemiskinan_di_DKI
http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/10/02/nvl5wf334-wagub-dki-kemiskinan-turun-karena-warga-jadi-tukang-ojek
http://adityafajard.blogspot.com/2016/04/penelitian-ilmiah-pengaruh-ojek-online.html?m=1
LAMPIRAN