Jumat, 28 Desember 2018

MAKALAH "PENGARUH OJEK ONLINE TERHADAP TRANSPORTASI MASYARAKAT DKI JAKARTA"


MAKALAH
PENGARUH OJEK ONLINE TERHADAP TRANSPORTASI MASYARAKAT DKI JAKARTA






DI SUSUN OLEH :
DINDA NOVIANI
18652050
D4 MANAJEMEN PEMASARAN
ADMINISTRASTI BISNIS
POLITEKNIK NEGERI SAMARINDA 2018




KATA PENGANTAR
            Puji & syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan karunianya, sehingga makalah peranan marketing di era revolusi 4.0 ini dapat di selesaikan. Tugas ini di ajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Bahasa Indonesia.
            Tugas makalah ini berisikan tentang manfaat gojek dalam kehidupan sehari-hari dan pengaruh gojek terhadap lingkungan sekitar. Pada kesempatan kali ini juga penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan penulisan dan penyusunan makalah ini.
            Penulis menyadari masih banyak terdapat kekurangan dalam penulisan makalah ini, untuk itu kritik dan saran akan sangat berharga untuk penulis dalam memperbaiki penulisan makalah ini. Semoga Allah SWT senantiaa meridhoi setiap usaha kita, Amin.






                                                                                  Samarinda, 28 Desember 2018


                                                                                                       Penulis




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................... ii
DAFTAR ISI................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 1
A.    Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah............................................................................... 2
C.     Tujuan Penelitian................................................................................ 2
D.    Kegunaan Penelitian........................................................................... 3
BAB II LANDASAN TEORI....................................................................... 4
A.    Tingkat kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi ojek motor GOJEK pada khususnya meningkat........................................................................................... 5
B.    Terjadi benturan dengan tukang ojek konvensional........................... 5
C.    Terbantunya masyarakat yang belum memiliki pekerjaan................... 5
D.    Banyaknya karyawan yang mengundurkan diri atau resign untuk menjadi supir GOJEK     6
E.     Tidak Harus Semua Setuju................................................................. 8
F.     Payung Hukum Peraturan Dan Perundangan..................................... 9
G.    Ojek Aplikasi vs Kerumitan Sistem Transportasi............................. 11
BAB III PEMBAHASAN........................................................................... 14
A.    Perkembangan Ojek Online di Indonesia......................................... 14
B.    Semua berkat kehadiran Uber dan GrabTaxi.................................... 14
C.    Tarif promo yang begitu menggiurkan.............................................. 15
D.    Konflik dengan ojek pangkalan........................................................ 16
E.     GO-JEK yang kian kaya layanan dibanding pesaingnya.................. 16
F.     Pemerintah Masih Pertimbangkan Payung Hukum Ojek Online...... 17
G.    Menteri Perhubungan Ignasius Jonan larang ojek dan taksi online beroperasi           18
H.    Sempat larang, Menteri perhubungan kembali izinkan ojek online operasi sementara            18
I.       Dampak Ojek Online Terhadap Pengangguran dan Kemiskinan..... 19
BAB IV PENUTUP..................................................................................... 21
Kesimpulan....................................................................................... 21
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................. 22
LAMPIRAN................................................................................................ 24



BAB I

PENDAHULUAN

A.            Latar Belakang Masalah

                Perkembangan teknologi semakin berkembang, hal ini tidak bisa kita  hindari dalam kehidupan karena kemajuan teknologi akan berjalan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan. Inovasi-inovasi yang diciptakan memberikan  manfaat positif bagi kehidupan kita. Memberikan banyak kemudahan, serta  sebagai cara baru dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Khusus dalam bidang teknologi masyarakat sudah menikmati banyak manfaatnya, dengan ini memudahkan kita dalam melakukan aktifitas sehari-hari salah satunya yakni teknologi komunikasi.

                Internet merupakan salah satu media yang membuat seluruh dunia tersambung sehingga mendatangkan dampak sekaligus banyak manfaat seperti sumber atau kumpulan ilmu pengetahuan dari berbagi dunia. Tak hanya kumpulan ilmu pengetahuan saja, internet juga dimanfaatkan orang-orang masa kini sebagai media bisnis secara online. Dengan bermodalkan kreatifitas bisnis dalam media online mampu menyedot perhatian masyarakat  dan membawa bisnis online tersebut menjadi salah satu fenomena yang menjadi tren. Salah satu bisnis online yang paling tren di Indonesia saat ini adalah bisnis transportasi online.

                Belum lama ini muncul sebuah terobosan baru dalam hal transportasi umum, yaitu ojek online yang bisa dipesan melalui smartphone/telpon genggam kita. Ojek online ini sangat berbeda system pada ojek-ojek biasa yang sudah ada dari dulu. Cara penggunaan Ojek online ini cukup mudah dan prakti, masyarakat hanya tinggal menginstal aplikasi yang sudah disediakan oleh perusahaan ojek online lalu dengan memilih menu yang tersedia kita sudah dapat melihat ojek online yang ada di sekitar tempat kita berada, jadi dapat memposisikan secara langsung letak terdekat sehingga dapat menjemput kita dengan cepat. Lalu kita tinggal memasukkan alamat tujuan dan seketika muncul tarif yang harus dibayar oleh pengguna berdasarkan jarak kilometer, bukan hanya untuk sarana transportasi saja ojek online ini juga dapat kita gunakan untuk keperluan membeli makanan atau yang sering kita dengar sekarang adalah GoFood selain itu bisa mengambil barang-barang kita di suatu tempat atau biasa dibilang Jastip/kurir. Tetapi dalam penelitian kali ini saya hanya akan membahas ojek online dalam hal transportasi masyarakat DKI Jakarta saja.

                Alasan saya memilih judul pengaruh ojek online terhadap transportasi masyarakat DKI Jakarta ini karena keadaan ibukota yang semakin padat dan penuh kemacetan dimana mana apalagi pada jam kerja kantor ataupun hari libur, oleh karena itu masyarakat pasti memilih transportasi yang cepat & murah walau keamanan sebenarnya agak dibelakangi kepentinga nya. Maka dengan ini ojek online menjadi fenomena “pahlawan” masyarakat DKI Jakarta dalam menembus kemacetan yang semakin parah. Dan berbagai lapisan masyarakat sudah menggunakannya, mulai dari pelajar, mahasiswa, karyawan, dll. Maka dengan pesat perusahaan ojek online ini berkembang dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.

B.            Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka dapat ditentukan rumusan masalah penelitian ini sebagai berikut :
1. Bagaimana pengaruh ojek online terhadap sarana transportasi alternative bagi masyarakat DKI Jakarta.
2. Bagaimana pengaruh ojek online dalam sarana membantu para pengangguran untuk mendapatkan lowongan pekerjaan.

C.            Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah tersebut, maka tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Mengetahui sejauh mana pengaruh ojek online terhadap sarana transportasi alternative bagi masyarakat DKI Jakarta.
2. Mengetahui sejauh mana pengaruh ojek online terhadap sarana membuka lowongan pekerjaan bagi para penggangguran yang belum mendapatkan pekerjaan.

D.            Kegunaan Penelitian
Penulisan makalah penelitian dengan judul “Pengaruh Ojek Online Terhadap Transportasi Masyarakat DKI Jakarta” ini diharapkan dapat berguna atau bermanfaat sebagai berikut :
1. Peran serta para perusahaan transportasi dan bekerja sama dengan pemerintah untuk menciptakan dan sealu mengembangkan alternative solusi transportasi bagi masyarakat DKI Jakarta.
2. Memberikan kontribusi terhadap para pengangguran dalam mencari lowongan pekerjaan dan peran pemerintah dan perusahaan-perusahaan untuk terus menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi para pengangguran.



BAB II
LANDASAN TEORI


                Ojek atau ojeg adalah transportasi umum informal di Indonesia yang berupa sepeda motor atau sepeda, namun lebih lazim berupa sepeda motor. Disebut informal karena keberadaannya tidak diakui pemerintah dan tidak ada izin untuk pengoperasiannya. Penumpang biasanya satu orang namun kadang bisa berdua. Dengan harga yang ditentukan dengan tawar menawar dengan sopirnya dahulu setelah itu sang sopir akan mengantar ke tujuan yang diinginkan penumpangnya.
                Ojek banyak digunakan oleh penduduk kota-kota besar misalnya di Jakarta. Karena kelebihannya dengan angkutan lain yaitu lebih cepat dan dapat melewati sela-sela kemacetan di kota. Selain itu dapat menjangkau daerah-daerah dengan gang-gang yang sempit dan sulit dilalui oleh mobil. Biasanya mereka mangkal di persimpangan jalan yang ramai, atau di jalan masuk kawasan permukiman.
                Layanan ojek online berbasis aplikasi mobile kian populer seiring boomingnya ojek online bernama Go-Jek. Popularitas bisnis ini juga terus menanjak bersamaan dengan banyaknya kisah sukses para pengemudinya. Penghasilan diatas rata-rata, serta minimnya modal yang diperlukan, membuat masyarakat ramai-ramai mendaftar menjadi pengemudi ojek. Sementara di level penyedia layanan, sejumlah start up pun berlomba-lomba membuat aplikasi yang diharapkan bisa lebih disukai pasar. Fenomena ini secara langsung juga telah mengubah image ojek yang selama ini hidup di masyarakat. Ojek tak lagi dipandang sebagai pekerjaan 'rendahan', namun telah menjelma menjadi profesi yang bonafide dan menjanjikan, Bahkan beberapa di antaranya dipandang sebagai profesi yang cukup 'gaul'. Sehingga pelakuanya pun kini tak lagi terbatas pada satu kelompok masyarakat saja.
                GOJEK merupakan ojek motor yang saat ini sedang digandrungi oleh masyarakat dikota-kota besar seperti jakarta, bandung, bali, dan bandung. Selain pelayanannya yang lebih baik dari ojek konvensional, dukungan teknologi yang mumpuni serta transparansi harga menjadikan GOJEK banyak diminati oleh masyarakat dikota-kota besar yang sehari-hari harus berjibaku dengan kemacetan. Fenomena boomingnya GOJEK menimbulkan beberapa efek positif maupun negatif dimasyarakat meskipun sepertinya lebih banyak efek positifnya. Berikut ini beberapa efek yang menurut penulis ditimbulkan dari fenomena ojek motor GOJEK :

A.            Tingkat kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transportasi ojek motor GOJEK pada khususnya meningkat.
                Masyarakat yang biasanya enggan menggunakan jasa tukang ojek konvensional karena beberapa alasan terutama masalah keamanan dan transparansi harga saat ini seperti mendapatkan angin segar dengan adanya GOJEK. GOJEK merupakan jawaban atas kekhawatiran yang selama ini melanda masyarakat dalam memilih mode transportasi ojek, karena GOJEK lebih terorganisir dengan baik, dan didukung oleh teknologi yang memudahkan pengguna dalam memonitor dan mengakses layanan yang ditawarkan GOJEK.. dan yang paling penting tarif yang dikenakan dapat langsung terlihat oleh pengguna sehingga transparansi tarif sangat terjamin.

B.            Terjadi benturan dengan tukang ojek konvensional
                Ini merupakan salah satu efek negatif dengan boomingnya GOJEK. Namun, efek tersebut bukan karena kesalahan dari GOJEK, namun lebih karena kurang sehatnya persaingan tukang ojek konvensional dalam menghadapi persaingan dengan GOJEK. Di beberapa pemberitaan bahkan supir GOJEK sampai diintimidasi dan terjadi kekerasan fisik oleh tukang ojek konvensional. Padahal sejatinya GOJEK bukan bermaksud untuk mematikan tukang ojek konvensional, karena tukang ojek konvensional pun diberi kesempatan untuk gabung dengan GOJEK.

C.            Terbantunya masyarakat yang belum memiliki pekerjaan
                Ditengah-tengah tingkat pengangguran yang tinggi, GOJEK memberikan secercah harapan berupa lapangan pekerjaan yang sepertinya saat ini sulit didapatkan oleh masyarakat terutama bagi masyarakat yang kurang berpendidikan. Karena untuk menjadi GOJEK tidak perlu memiliki ijazah yang tinggi.

D.            Banyaknya karyawan yang mengundurkan diri atau resign untuk menjadi supir GOJEK
                Jika dahulu profesi sebagai tukang ojek dipandang oleh masyarakat sebagai profesi yang kurang menarik, saat ini profesi menjadi tukang ojek GOJEK sangat menggiurkan. Bagaimana tidak ? dibeberapa pemberitaan bahkan ada yang menyebutkan penghasilan supir GOJEK dalam sehari bisa ratusan ribu bahkan jika rajin bisa sampai mendapat penghasilan satu juta perhari. Nah silahkan anda kira-kira sendiri dalam 1 bulan supir GOJEK bisa mendapatkan penghasilan berapa.. Tentunya selain faktor finansial ada pula beberapa alasan yang dijadikan seseorang untuk lebih memilih menjadi supir GOJEK dibandingkan pekerjaan sebelumnya seperti kebebasan waktu, ritme kerja, dan manajemen stress yang lebih baik, karena target, penghasilan dan effort kita sendiri yang atur.
                Namun, hal yang menjadi pertanyaan adalah jika saat ini profesi supir GOJEK sangat menggiurkan terutama dari sisi finansial mungkin hal itu karena proporsi antara supir GOJEK dan calon pengguna GOJEK masih timpang (supir GOJEK masih sedikit) sehingga supir GOJEK yang ada saat ini masih dapat meraup keuntungan yang besar (lebih banyak permintaan dari penawaran). Sedangkan fenomena yang terjadi saat ini sebagian besar masyarakat gabung untuk menjadi supir GOJEK, baik sebagai sampingan, maupun pekerjaan utama, baik dari masyarakat yang belum memiliki pekerjaan maupun masyarakat yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan untuk menjadi supir GOJEK apakah nantinya supir GOJEK akan dapat meraup penghasilan seperti saat ini karena lebih banyak penawaran daripada permintaan ???
                Jasa ojek motor berbasis aplikasi, memang telah menuai perdebatan dari berbagai pihak, mulai dari keributan dengan ojeg pangkalan, sampai keributan di timeline twitter ketika aplikasi ojeg itu ngadat operasi. Termasuk Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang menyatakan bahwa kehadiran Gojek sifatnya bertentangan dengan hukum, karena sepeda motor bukan untuk angkutan umum orang dan barang.
                Sekitar bulan Juni lalu, Ketua DPD Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan mengatakan sepeda motor bukan diperuntukkan untuk angkutan umum orang dan barang. Ia mengaku, berkali-kali  protes terhadap keberadaan angkutan liar termasuk ojek. Namun pernyataannya itu diserang balik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok berpendapat Organda seolah mencari keributan setelah adanya Gojek yang telah memperkenalkan konsep baru. Daripada mengurusi ojek, Ahok berpendapat Organda sebaiknya fokus membenahi diri. Ahok mewacanakan mengintegrasikan bus Transjakarta dengan ‎moda transportasi ojek melalui GoJek atau GrabBike. Keberadaan ojek yang terorganisir itu dinilai sebagai solusi bagi masalah transportasi Ibu Kota. “Nanti kami rencanakan mendekatkan GoJek dan GrabBike dengan feeder bus. Menyediakan lahan parkir untuk mereka agar dekat dengan halte Transjakarta,” ujar Ahok dalam acara New Cities Summit 2015 di Ciputra Artpreneur, Kuningan, Jakarta Selatan, Juni lalu.
                Ahok menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memanfaatkan keberadaan GoJek dan GrabBike untuk menghadapi kemacetan. Meskipun DKI Jakarta tidak mengantongi peraturan soal ojek sebagai moda transportasi resmi. Pengemudi GoJek atau GrabBike sudah diberikan pelatihan soal keselamatan berkendaraan di jalan. Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini profesi tukang ojek juga menjadi penyelamat bagi warga yang baru kehilangan pekerjaan. “Kami tidak punya peraturan ojek sebagai transportasi publik di Jakarta. Tapi kami bisa memanfaatkan ojek sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan di Jakarta,” tegas Ahok.
                Setali tiga uang dengan Ahok, ya mungkin karena bisa mendapatkan proyek kerjasama yang menguntungkan, CEO dan pendiri Gojek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa mereka bekerja dengan Pemerintah Daerah dan pengelola Busway untuk menciptakan perantara. Jadi, Gojek akan mengambil peran sebagai layanan yang menghubungkan masyarakat ke halte Busway. Ia juga mengungkapkan, dengan tujuan mengatasi kemacetan, pihak Gojek berambisi untuk menjadi jembatan bagi masyarakat dengan cara mengerahkan semua rider Gojek untuk mengantarkan mereka ke halte Busway. Mengapa halte Busway? “Layanan penghubung ke halte Busway ini bertujuan agar masyarakat semakin bersemangat untuk menggunakan transportasi umum. Daripada repot-repot mengendarai mobil sendiri dan ujung-ujungnya kena macet juga, lebih baik pakai ojek motor yang siap mengantarnya langsung ke halte,” sambungnya.
                Nadiem juga menambahkan, bahwa kehadiran ojek menjadi satu-satunya solusi feeder atau pengumpan. Selain mampu menembus kemacetan, ia juga menyatakan bahwa Gojek bisa membantu penghasilan dan status pekerjaan orang. 

E.            Tidak Harus Semua Setuju
                Namun begitu, tidak semua orang harus setuju dengan kelas menengah mayoritas yang ada di Twiter, Nadiem Makarim dan Ahok, kan? Seperti Dewan Transportasi Kota Jakarta, misalnya. Mereka mengatakan bahwa keberadaan aplikasi piranti lunak seperti Gojek, GrabTaxi, dan GrabBike ini dipandang  dapat membahayakan eksistensi angkutan umum konvensional di Jakarta. Bahaya dapat muncul jika tidak ada pengaturan untuk penggunaan aplikasi-aplikasi semacam itu oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat.
                Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta Ellen SW Tangkudung, mengatakan bahwa layanan transportasi berbasis aplikasi tersebut sebenarnya muncul karena kurang baiknya penataan transportasi publik oleh Pemeritah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah kota-kota besar lainnya di Indonesia. Apabila tidak diatur, maka penguasaan transportasi publik oleh swasta dikhawatirkan akan terjadi. Padahal, kata Ellen, Gojek dan aplikasi sejenis itu sebenarnya lebih tepat sebagai solusi sementara sebelum pemerintah mampu menyediakan transportasi publik yang memadai. “Jika dibiarkan terlalu lama, secara perlahan angkutan umum yang resmi dapat makin kehilangan peran, sementara para ‘solusi antara’ itu sudah terlalu menguasai pasar dan sulit ditertibkan. Kami khawatir pemerintah menjadi kehilangan sense of urgency bila aplikasi-aplikasi solusi itu tumbuh kuat,” ujar Ellen Jakarta, Agustus lalu.
                Ellen berharap pemerintah dapat menyelaraskan kemajuan teknologi informasi dengan kebutuhan masyarakat jika hendak membuat pengaturan terhadap aplikasi semacam Gojek. Ia menilai kemajuan teknologi seharusnya mampu dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyediakan sarana transportasi publik yang baik bagi masyarakat.
                “Pemprov DKI Jakarta harus cepat agar orang yang menggunakan smartphone betul-betul merasa angkutan umum merupakan kebutuhan masyarakat urban,” ujar Ellen. Soal ojek beraplikasi, Ellen tidak mempersoalkan, sebab hal itu merupakan tuntutan zaman. ”Manajemen transportasi angkutan umum itu diantaranya memberi kemudahan, aman, nyaman, dan tepat waktu. Jadi tidak ada yang salah apabila layanan aplikasi  itu hadir saat ini,” tegasnya.
                Namun, tidak bisa hal itu dijadikan pembenaran untuk melegalkan gojek. Sebab, kata dia, 70 persen kecelakaan di Jakarta dan menyebabkan orang meninggal adalah kendaraan roda dua. Tahun lalu, misalnya, jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai 108.883 kecelakaan atau 72 persen dari total kecelakaan sepanjang 2014.
                Menurut catatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, total kecelakaan selama setahun kemarin mencapai 152.130. Kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa juga lebih banyak terjadi pada sepeda motor. Menurut data Polri, kecelakaan maut sepanjang tahun 2013 mencapai 26.486 orang, dimana 70 persennya merupakan pengendara sepeda motor. 

F.            Payung Hukum Peraturan Dan Perundangan
                Masalah paling krusial tentu saja soal regulasi. Tanpa payung hukum yang jelas, masa depan ojek bermerk akan selalu berada di areal abu-abu. Itulah sebabnya, jauh-jauh hari pihak Gojek mengharapkan pemerintah membuat peraturan tentang ojek. “Saya pikir payung hukum perlu untuk segala aspek, termasuk untuk melindungi pengemudi dan penumpang ojek. Apalagi, pengojek biasanya dari kalangan ekonomi bawah,” kata General Manager Corporate Relation PT Go-Jek Indonesia Sam Diah, seperti dikutip Bisnis Indonesia, awal 2015.
                Tapi masalahnya, mewujudkan peraturan yang diimpikan itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Mau tidak mau, urusan ojek harus masuk gedung parlemen karena Undang-Undang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan No 22 Tahun 2009 membatasi angkutan umum untuk kendaraan roda empat ke atas.
                Pemerintah pusat, apalagi pemerintah daerah, tidak akan berani mengeluarkan izin operasi untuk perusahaan mana pun yang mau membuka bisnis angkutan ojek sebelum undang-undang angkutan jalan direvisi. Dalam undang-undang tersebut, nasib ojek sebenarnya hanya ditentukan oleh Pasal 47 Ayat 3. DPR cukup menambahkan kalimat “huruf a” pada ayat tersebut, maka jadilah ojek resmi sebagai angkutan umum.
                Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, perlu ada revisi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan agar Go-jek memenuhi kriteria transportasi umum. Go-jek adalah layanan jasa angkutan sepeda motor yang pengendaranya dibekali dengan smartphone untuk menerima pesanan melalui sebuah aplikasi. “Agar gojek bisa diterima sebagai transportasi umum, harusnya mereka mengajukan revisi Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009,” kata Andri di Balaikota DKI Jakarta Agustus lalu.
                Inisiatif untuk merevisi undang-undang tersebut, menurutnya bisa dari pemerintah, legislatif dan bisa juga masyarakat. “Silahkan saja mengajukan revisi, sekarang yang mempunyai kepentingan itu siapa, kalau gojek berkepentingan maka pengelola gojek harus berinisiatif,” kata Andri. Menurutnya, sesuai UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut, kendaraan roda dua tidak bisa menjadi angkutan umum apabila undang-undang tersebut belum direvisi. Ia pun menyarankan agar pemilik aplikasi Gojek mengajukan revisi undang-undang tersebut apabila tetap ingin beroperasi. “Bagaimanapun kendaraan roda dua tidak bisa menjadi angkutan umum apabila aturannya belum direvisi,” katanya.
                Terkait dengan ketiadaan payung hukum ini, keberadaan ojek konvensional dengan Gojek dianggap sebagai bentuk pembiaran pemerintah terhadap hukum yang berlaku di Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan dalam keterangan persnya, Agustus lalu.
                Menurut ITW, menjamurnya sepeda motor yang berubah fungsi menjadi angkutan umum atau yang dikenal dengan ojek hingga Gojek dinilai akibat kelalaian pemerintah. Sebab UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan tidak mengakomodir keberadaan alat transportasi publik tersebut. “Pemerintah telah melakukan proses pembiaran selama enam tahun. Sebagai bentuk ganti rugi akibat kelalaian itu, maka pemerintah harus segera menertibkan segala bentuk dan tindakan yang melanggar aturan,” katanya.
                Edison mengingatkan, Pasal 137 Ayat 1 dan 2 UU 22 Tahun 2009 secara tegas menyebut kendaraan roda dua atau sepeda motor hanya untuk angkutan orang dan barang. Bukan untuk angkutan umum, seperti saat ini terjadi. “Sebagai bentuk ganti rugi akibat kelalaian itu, maka pemerintah harus segera menertibkan segala bentuk dan tindakan yang melanggar aturan. Itu pun Jika hukum tetap menjadi landasan,” katanya. “Kalau keberadaan ojek akan diakomodir, tidak ada jalan lain segera ajukan revisi UU nomor 22 tahun 2009,” tambah dia. 

G.           Ojek Aplikasi vs Kerumitan Sistem Transportasi
                Ada hal lain yang sering terlupakan dalam obrolan yang biasanya panas dan seru tentang ojek berbasis aplikasi dan sejenisnya ini, yaitu membludaknya jumlah sepeda motor yang saat ini sudah seperti kawanan nyamuk di atas got jorok jalanan di Jakarta, mereka merajai jalan kota-kota besar di Indonesia. Di negara maju seperti Jepang, sepeda motor jarang berseliweran di jalan-jalan. Motor yang melintasi jalan raya biasanya adalah motor gede atau motor sport. Padahal Jepang adalah produsen utama sepeda motor di Indonesia. Mengapa di negara maju sepeda motor dan ojek tidak ada? Karena moda transportasinya sudah tertata rapi dan mampu mengakomodir mobilitas warganya.
                Kondisi berbeda terjadi di Indonesia. Kota-kota besar tidak memiliki sistem transportasi yang nyaman sehingga masyarakat berbondong-bondong naik sepeda motor. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah sepeda motor yang beredar di tanah air hingga tahun 2013 sudah lebih dari 84,7 juta unit, sementara mobil 11,5 juta unit. Sementara pertumbuhan jumlah bus jauh di bawah pertumbuhan mobil pribadi atau sepeda motor.
                Keprihatinan masyarakat terhadap booming sepeda motor serta-merta beralih ke layanan ojek berbasis aplikasi yang sedang berusaha menjadikan alat transportasi roda dua sebagai angkutan umum resmi. Harapan agar pemerintah membatasi dan menekan pertumbuhan sepeda motor pun terinterupsi oleh gerakan legalitas ojek.
                Kemudian, apakah pengguna ojek berbasis aplikasi ini adalah yang selama ini merupakan pengguna kendaraan pribadi atau pengguna kendaraan umum? Karena jika mereka adalah pengguna kendaraan pribadi, khususnya mobil, maka bisa jadi macet Jakarta bisa sedikit berkurang. Namun jika mereka ternyata adalah pengguna kendaraan umum yang melakukan substitusi pola perjalanan mereka dengan ojek berbasis aplikasi ini, maka tidak akan ada pengaruhnya kepada kemacetan Jakarta.
                Lalu, jangan lupakan hal lain bahwa bagaimanapun, layanan transportasi berbasis aplikasi (ojek maupun taksi) itu menggunakan kendaraan pribadi yang dikomersilkan. Ini artinya, semakin bertambah banyak kendaraan pribadi yang melintas di jalanan Jakarta di tengah semakin buruknya pelayanan transportasi publik dan pertumbuhan jalan yang tak kunjung bertambah. Semakin tinggi penggunaan BBM di tengah kampanye pengurangan subsidi BBM dan bahan bakar fosil.
                Keinginan Gubernur DKI, yang ingin menggunakan ojeg berbasis aplikasi sebagai feeder  bagi warga menuju halte busway atau stasiun commuterline pada prinsipnya didasari oleh niat baik (mari terus berpikir positif), namun satu hal yang sepertinya dia lupa saat mengatakan hal di atas, bahwa masih ada ribuan angkutan kecil (Angkot) yang beroperasi dari dan ke perumahan yang bisa dijadikan feeder, apalagi karena mereka juga sudah terlanjur mengantongi ijin trayek.
                Lalu, bagaimana dengan wilayah-wilayah di DKI Jakarta yang masih banyak tidak terlayani oleh angkutan umum? Naik apa mereka dari rumah, hingga ke halte busway atau stasiun commuterline? Gojek? Grabbike? Ubertaxi? Kenapa tidak sediakan dan berpikir yang sederhana dulu, sebelum menjadi reaksioner terhadap hal yang sedang trend dan populer? Ya, mungkin memang sedikit susah untuk begitu, karena Gubernur tidak mungkin masuk ke wilayah yang dipimpinnya yang masih belum terlayani dengan angkutan umum. Mungkin di benaknya itu tidak mungkin terjadi.
                Untuk menyikapi layanan transportasi berbasis aplikasi ini, mungkin lebih baik kita kembali lagi saja ke akar persoalan, yaitu layanan transportasi publik yang baik, nyaman dan terjangkau serta pengurangan penggunaan kendaraan pribadi plus pengurangan penggunaan bahan bakar fosil. Dari situ, barulah pemerintah bisa lebih bijak membuat program bagi warga, juga bijak menyikapi hal yang sedang trend dan populer. Bagi kita? Ya sama. Nyinyirnya kita, ributnya kita di status-status media sosial, mungkin juga bisa mengacu ke situ, supaya keributan tentang ini, trending topic yang tercipta justru bisa mengedukasi orang lain, daripada justru menciptakan musuh-musuh baru dan twitwar tak mutu yang tak kunjung berkesudahan.

Berdasarkan uraian di atas hipotesis yang dapat dirumuskan adalah :
1. Dengan pemanfaatan ojek online untuk sarana alternative transportasi masyarakat DKI Jakarta dapat bermanfaat untuk membantu mengatasi solusi menembus kemacetan ibukota walaupun masih banyak hal-hal dalam berbagai aspek yang harus diperhatikan dan masih menjadi pertimbangan hingga sekarang.

2. Dengan pemanfaatan ojek online bagi sarana lowongan pekerjaan bagi para pengangguran dapat bermanfaat bagi para orang yang belum memiliki pekerjaan atau ingin menambah penghasilan tambahan di waktu luang sehingga dapat lebih memenuhi kebutuhan hidupnya.




BAB III

PEMBAHASAN

A.            Perkembangan Ojek Online di Indonesia
                Di akhir tahun 2014, hampir tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bila layanan ojek online akan menjadi sesuatu yang besar tahun ini. Bisnis transportasi on-demand memang sudah mulai dikenal, salah satunya karena kontroversi kehadiran Uber di Indonesia. Namun istilah ojek online saat itu belum begitu dikenal. Walau GrabTaxi telah mengujicoba layanan GrabBike di Vietnam pada bulan Oktober 2014, tidak ada indikasi ketika itu kalau mereka akan meluncurkannya di Indonesia.
                Setahun berselang, berkat kehadiran aplikasi GO-JEK pada bulan Januari dan layanan GrabBike empat bulan kemudian, ojek online langsung menjadi salah satu bisnis startup yang paling populer di Indonesia. Persaingan dua startup tersebut kemudian memicu munculnya startup-startup lain yang juga bergerak di bisnis yang sama, seperti Blu-Jek, TopJek, LadyJek, dan Jeger Taksi. Bagaimana sebenarnya layanan ojek online berubah dari layanan yang tidak dikenal menjadi sebuah layanan yang sangat populer sepanjang tahun ini?

B.            Semua berkat kehadiran Uber dan GrabTaxi
                Walaupun baru berhasil meraih popularitas pada tahun ini, GO-JEK, yang merupakan pelopor layanan ojek online di Indonesia, sebenarnya sudah dibangun sejak tahun 2010. Pada tanggal 13 Oktober 2015 yang lalu, mereka merayakan ulang tahun yang kelima, maka artinya GO-JEK sudah mulai beroperasi sejak tanggal 13 Oktober 2010. Nadiem Makarim, CEO GO-JEK ,menceritakan kepada Tech in Asia kalau ia memulai perusahannya dengan sebuah call center dan 20 pengemudi ojek. Sejak saat itu, GO-JEK terus beroperasi tanpa pertumbuhan yang signifikan. Baru sekitar pertengahan 2014, mulai ada investor yang berminat untuk berinvestasi di GO-JEK. Diakui Nadiem, para investor mulai menyatakan minatnya setelah melihat masuknya Uber dan GrabTaxi ke pasar Indonesia. Pada saat itu, sebenarnya sudah ada penyedia layanan ojek online, yaitu Wheel Line dan Handy Mantis yang saat ini sudah tidak beroperasi. Namun GO-JEK berhasil memikat perhatian investor, NSI Ventures
                Peruntungan GO-JEK mulai berubah sejak meluncurkan aplikasi mobile untuk perangkat Android dan iOS di awal Januari 2015. Mereka pun menjadi satu-satunya layanan ojek online yang mempunyai aplikasi. Nama GO-JEK semakin dikenal ketika muncul berita kalau pengemudi mereka bisa mendapat penghasilan mencapai Rp13 Juta per bulan. Saat itu, GO-JEK mengklaim telah mempunyai 800 orang pengemudi. GO-JEK baru mendapat pesaing yang sepadan pada bulan Mei 2015, ketika GrabTaxi meluncurkan layanan GrabBike di Indonesia. Dana besar yang dimiliki oleh GrabTaxi menjadikan layanan baru ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Seluruh pengguna aplikasi GrabTaxi bisa langsung memesan GrabBike tanpa harus mengunduh aplikasi baru.
                Sayangnya, kehadiran GrabBike terkesan terlambat. Saat itu GO-JEK sudah memperluas layanan di kota Bali dan Bandung dengan total pengemudi yang mencapai 3.000 orang. Tak hanya itu, GO-JEK pun telah menyediakan layanan GO-FOOD dan Shopping (sekarang bernama GO-MART), yang hingga saat ini belum diikuti oleh GrabBike.

C.            Tarif promo yang begitu menggiurkan
                GO-JEK dan GrabBike mendapat perhatian yang besar dari masyarakat dan media di Indonesia ketika mulai memberlakukan tarif promo di bulan Juni 2015, dalam rangka menyambut bulan Ramadan. GO-JEK menetapkan tarif flat sebesar Rp10.000, sedangkan GrabBike, yang punya sokongan dana lebih besar, memberlakukan tarif lebih murah, Rp5.000. Walau sebelumnya hanya direncanakan untuk menyambut Ramadan, sambutan positif masyarakat akhirnya membuat GO-JEK dan GrabBike terus memperpanjang tarif promo tersebut.
                Demi melayani permintaan tinggi dari masyarakat yang ingin memanfaatkan tarif promo, GO-JEK dan GrabBike pun membuka perekrutan pengemudi besar-besaran, awal bulan Agustus 2015. Uniknya, kedua startup ini melakukannya dalam waktu yang hampir bersamaan dan di tempat yang berdekatan, yaitu di sekitar Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Ribuan orang ikut mendaftar saat itu. Mereka berharap bisa mendapat penghasilan besar seperti pengemudi ojek online lain yang sudah bergabung terlebih dahulu.
                Sejak Agustus 2015 hingga kini, GO-JEK telah menaikkan tarif promonya menjadi Rp15.000. Bahkan Nadiem pun memastikan kalau tarif GO-JEK akan terus naik, hingga nantinya pengguna harus membayar sesuai dengan tarif per kilometer. Langkah ini pun diikuti oleh GrabBike. Namun, sejauh ini, kenaikan tarif tersebut tidak serta merta membuat para pengguna meninggalkan kedua layanan ojek online tersebut.
                Tarif promo yang diberlakukan GO-JEK dan GrabBike juga menjadi semacam penghalang perkembangan startup-startup baru di bisnis ojekonline. Nama-nama seperti LadyJek, Topjek, Blu-Jek, dan Ojek Syari tentu tidak bisa ikut memberlakukan tarif promo jika mereka tidak mendapatkan investasi dalam jumlah yang besar. Akhirnya, mereka pun jadi kurang diminati karena tarifnya yang cenderung tinggi. HandyMantis, layanan ojek online yang telah berdiri sejak tahun 2012, merasakan hambatan yang sama. Mereka memutuskan untuk menutup layanan mereka pada bulan September 2015 lewat pengumuman di halaman Facebook-nya.

D.            Konflik dengan ojek pangkalan
                Jumlah pengemudi yang kian banyak, serta tarif promo yang memanjakan penumpang, membuat layanan ojek online kian diminati dari waktu ke waktu. Sayangnya, hal ini mengakibatkan berkurangnya pemasukan tukang ojek konvensional yang biasa disebut ojek pangkalan. Beberapa tukang ojek pangkalan pun mulai menolak kehadiran ojek online di beberapa tempat. Untungnya, seiring dengan perjalanan waktu, konflik tersebut kian lama mulai mereda. Ancaman pihak kepolisian yang akan menindak ojek pangkalan apabila mereka melakukan kekerasan terhadap ojek online, menjadi salah satu penyebabnya.

E.            GO-JEK yang kian kaya layanan dibanding pesaingnya
                Kesuksesan GO-JEK menjadi yang terdepan di bisnis ojek online tidak hanya disebabkan karena status mereka sebagai yang pertama mempunyai aplikasi mobile. Kecepatan GO-JEK merilis fitur-fitur baru membuat mereka mampu memecahkan banyak masalah yang dihadapi masyarakat urban. Hingga saat ini, selain layanan pengantaran orang, GO-JEK juga sudah mempunyai layanan pengantaran makanan (GO-FOOD), kurir (GO-SEND), pengantaran belanja (GO-MART), pengantaran barang berukuran besar (GO-BOX), pembersih rumah (GO-CLEAN), pijat (GO-MASSAGE), kecantikan (GO-GLAM), dan pendeteksi lokasi Busway (GO-BUSWAY). Tahun depan, mereka dikabarkan akan segera meluncurkan layanan pemesanan montir dan pembelian tiket secara online. Keragaman fitur ini bisa dibilang sulit disaingi oleh layanan ojek onlinelainnya. GrabBike, yang merupakan pesaing terdekat GO-JEK, baru bisa meluncurkan layanan kurir yang diberi nama GrabExpress.

F.            Pemerintah Masih Pertimbangkan Payung Hukum Ojek Online
                Juni 2015, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih mempertimbangkan apakah akan memberikan payung hukum terhadap angkutan sepeda motor atau ojek yang tersambung dengan aplikasi dalam jaringan atau online. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan, pihaknya masih mengamati perkembangan fenomena tersebut di lapangan. Kajian diperlukan, lanjut Sasono, lantaran ojek online ini bersinggungan dengan dua model bisnis. Pertamanya, status ojek dengan sistem online tersebut karena inti bisnisnya merupakan bisnis aplikasi, tetapi sudah mengambil ranah transportasi di bawah Kementerian Perhubungan.
                Terpisah, Pengamat Transportasi Universitas Atma Jaya, Djoko Setijowarno menilai, ojek tidak termasuk ke dalam angkutan umum dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurutnya, sepeda motor tersebut bukan untuk angkutan perkotaan di jalan-jalan utama. Selain itu, menurut Setijowarno, angkutan umum wajib melakukan pengujian kendaraan bermotor atau uji kir karena terkait keselamatan untuk mengangkut orang. Sementara untuk sepeda motor tidak melalui uji tersebut. Hal ini ditambah dengan substansi dari Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Pasal 10 Ayat (4) PP Angkutan Jalan menyebutkan bahwa, persyaratan teknis untuk sepeda motor meliputi, muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi, tinggi muatan tidak melebihi 900 milimeter dari atas tempat duduk pengemudi dan barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.

G.           Menteri Perhubungan Ignasius Jonan larang ojek dan taksi online beroperasi
                Kementerian Perhubungan melarang ojek maupun taksi yang berbasis daring (online) beroperasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan sebagai angkutan umum. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Djoko Sasono dalam konferensi pers mengatakan pelarangan beroperasi tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, tertanggal 9 November 2015.
                Djoko mengatakan surat tersebut juga ditujukan untuk Korps Lalu Lintas Polri, para kapolda dan gubernur di seluruh Indonesia. Dia menjelaskan pengoperasian ojek dan uber taksi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan. Dimana ketentuan angkutan umum adalah harus minimal beroda tiga, berbadan hukum dan memiliki izin penyelenggaraan angkutan umum. Djoko mengaku pihaknya tidak masalah dengan bisnis start-up (pemula) namun menjadi bermasalah apabila menggunakan angkutan pribadi untuk angkutan umum yang tidak berizin dan tidak memenuhi ketentuan hukum.

H.            Sempat larang, Menhub kembali izinkan ojek online operasi sementara
                Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan ojek maupun taksi berbasis aplikasi online masih diperbolehkan beroperasi sementara waktu. Sebab, transportasi publik sejauh ini belum memadai. Sejatinya sesuai isi undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang lalu lintas jalan, kendaraan roda dua tidak termasuk kedalam transportasi umum. Tetapi seiring dengan Transportasi umum belum bisa melayani kebutuhan masyarakat terutama Jabodetabek, Oleh karena itu, beliau mengeluarkan perintah untuk memakai fasilitas tersebut hingga transportasi publik sudah layak. Solusi kedua yaitu pemerintah akan ubah undang-undang. Sehingga solusinya sementara waktu transportasi berbasis aplikasi tetap diizinkan beroperasi.
                Hal ini tidak terlepas dari sikap Presiden Joko Widodo yang langsung memanggil menteri perhubungan untuk membicarakan permasalahan ojek online ini bersama CEO Go-Jek, Nadiem Makarim. Presiden berpendapat bahwa Ojek online hadir karena kebutuhan masyarakat dan masyarakat merasa belum puas dengan transportasi publik yang ada saat ini. Presiden juga berkata bahwa jangan karena aturan rakyat menjadi susah, seharusnya ojek online harus ditata bukan dilarang. Presiden juga melihat bahwa salah satu keuntungan dari adanya ojek online yaitu daya serap tenaga kerjanya yang besar, mampu mengurangi sebagian pengangguran.

I.             Dampak Ojek Online Terhadap Pengangguran dan Kemiskinan
                Terbukanya lapangan kerja dari sektor informal, dinilai mampu menurunkan angka kemiskinan di DKI Jakarta. Berdasarkan data yang dimiliki Badan Pusat Statistik (BPS) DKI, angka kemiskinan di DKI menurun sekitar 0,16 persen. Perbandingannya adalah pada September 2014 lalu angkanya mencapai 412.790 orang, namun pada Maret 2015 turun menjadi 398.920 orang.
                Kepala BPS DKI, Nyoto widodo mengatakan, walau persentasenya masih terbilang sedikit, namun saat ini angka kemiskinan di DKI cenderung menurun. Ada beberapa faktor yang memicu terjadinya penurunan ini. Antara lain adalah, terbukanya lapangan kerja secara luas dari sektor informal. Seperti bertumbuhnya ojek sepeda motor berbasis aplikasi online. Kemudian banyaknya penjualan kuliner di berbagai lapisan masyarakat dan sebagainya. Penurunan angka kemiskinan ini lebih karena terbukanya lapangan kerja. Sayangnya ini hanya terbuka di sektor informal. Seharusnya pada sektor formal digenjot juga sehingga angka kemiskinan akan menurun lebih tajam.
                Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku senang mengetahui angka kemiskinan di Jakarta pada tahun ini mengalami penurunan sebesar 0,16 persen dibandingkan tahun lalu. Menurut dia, salah satu faktor yang menyebabkan turunnya angka kemiskinan di Jakarta, yaitu semakin banyaknya warga yang berprofesi sebagai tukang ojek berbasis aplikasi ponsel pintar (smartphone). Tapi menurutnys, itu bukan faktor satu-satunya. Lebih lanjut, dia mengungkapkan banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menurunkan angka kemiskinan. Salah satunya, yakni dengan melakukan relokasi warga yang ada di bantaran kali ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Melalui relokasi, warga memiliki kehidupan yang lebih baik dan mendapatkan hunian yang manusiawi. Disertai juga dengan menggelar kegiatan bursa lowongan kerja (jobfair) kepada para pencari kerja.




BAB IV

PENUTUP


KESIMPULAN

                Jadi dari pembahasan yang ada diatas, dapat saya simpulkan dengan kehadiran ojek online berbasis aplikasi di Indonesia menghadirkan berbagai macam polemik dan pandangan dari setiap orang. Tapi menurut hasil penelitian yang dilakukan BPS, terlihat bahwa hadirnya ojek berbasis aplikasi ini menjadi salah satu faktor penurunan angka pengangguran dan kemiskinan di DKI Jakarta, hal ini tidak terlepas dari dibukanya lapangan kerja yang banyak untuk para driver ojek. Sangat banyak penduduk yang pengangguran kini bekerja sebagai ojek online karena melihat keuntungan yang diraih menjadi driver ojek online. Meskipun mendapat kecaman baik dari pemerintah ataupun dari ojek konvensional, namun secara perlahan keberadaan ojek online ini kini mendapatkan perhatian dimasyarakat. Cukup banyak masyarakat yang beralih ke ojek online disebabkan cara pemesanannya yang mudah dan tentunya lebih menghemat waktu.

                Dan pengaruh ojek online terhadap transportasi masyarakat juga sangat membantu apalagi di tengah kemacetan ibukota yang sangat sulit ditembus oleh transportasi masyarakat yang lain nya karena masih terbatas dan kurang memadai sehingga ojek online ini menjadi transportasi alternative pilihan masyarakat pada saat ini.




DAFTAR PUSTAKA

https://id.wikipedia.org/wiki/Ojek

http://www.tribunnews.com/lifestyle/2015/09/21/inilah-10-penyedia-ojek-online-yang-siap-bersaing-dengan-gojek

http://update-aplikasi-terbaru.blogspot.co.id/2015/08/efek-fenomena-ojek-motor-gojek.html

http://www.kompasiana.com/hitchiker_12324/ojek-online-bukan-solusi-transportasi-kota_560df1717397739f0fdf6748

https://id.techinasia.com/kilas-balik-ojek-online-2015/

http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt5587be0391001/pemerintah-masih-pertimbangkan-payung-hukum-ojek-online

http://www.merdeka.com/peristiwa/resmi-menteri-jonan-larang-ojek-dan-taksi-online-beroperasi.html

http://www.merdeka.com/peristiwa/sempat-larang-menhub-kembali-izinkan-ojek-online-operasi-sementara.html

http://www.cnnindonesia.com/teknologi/20151218111258-185-99074/menhub-larang-gojek-jokowi-aturan-jangan-bikin-rakyat-susah/

http://www.beritajakarta.com/read/17153/Ojek_Aplikasi_Turunkan_Angka_Kemiskinan_di_DKI

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/15/10/02/nvl5wf334-wagub-dki-kemiskinan-turun-karena-warga-jadi-tukang-ojek

http://adityafajard.blogspot.com/2016/04/penelitian-ilmiah-pengaruh-ojek-online.html?m=1





LAMPIRAN












Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH "PENGARUH OJEK ONLINE TERHADAP TRANSPORTASI MASYARAKAT DKI JAKARTA"

MAKALAH PENGARUH OJEK ONLINE TERHADAP TRANSPORTASI MASYARAKAT DKI JAKARTA DI SUSUN OLEH : DINDA NOVIANI 18652050 ...